Halaman

SELAMAT DATANG!!!!!!!!!!!

  • Awal dari sebuah perubahan

Kamis, 27 Desember 2012

Rekonstruksi Kompetensi Lulusan Jurusan Administrasi Pendidikan

Prof. Dr. H. Muljani A. Nurhadi, Ph.D (Guru besar FIP UNY) dalam presentasi makalah SMILOKNAS 6-7 November 2010 yang lalu mengaskan bahwa Apresiasi perlu diberikan kepada Jurusan AP Universitas Negeri Makassar yang telah mengambil insiatif awal dengan mencoba mengkaji dan melakukan rekonstruksi rumusan kompetensi lulusan program S1 AP sebagai basis melakukan perubahan kurikulum secara lebih sistematis. Menurutnya, hal ini sangat mendesak dilakukan karena beberapa alasan sbb: (a) telah berubahnya tuntutan pasar terhadap lulusan, (b) berubahnya lokus manajemen pendidikan yang sekarang lebih banyak didesentralisasikan ke satuan pendidikan dan kabupaten/kota, (c) telah dibakukannya persyaratan sertifikasi kompetensi untuk beberapa jabatan di bidang AP dalam bentuk produk hukum, (d) berubahnya sistem dan filosofi pengelolaan keuangan negara yang harus diikuti dengan perubahan sistem manajemen keuangan pendidikan, (e) berubahnya lingkungan politik pendidikan (eksternal dan internal) yang melibatkan semakin banyak aktor dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan pendidikan, dan (f) telah berkembangnya progam studi AP di berbagai perguruan tinggi yang mencakup tidak hanya progam S1, tetapi juga S2 dan S3. Profesi merupakan bagian dari, tetapi tidak sama dengan okupasi. Seperti dijelaskan dalam The American College Dictionary, bahwa “the term occupation as one’s business or trade and notes that the term profession implies an occupation requiring special knowledge and training”. Ini mengandung makna bahwa okupasi adalah apa yang dikerjakan oleh seseorang sedangkan profesi adalah jabatan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan spesifik. Jabatan bersifat pilah sedang profesi bersifat kontinum dari yang paling rendah tingkatannya (terampil), para-profesional, sampai dengan profesional. Okupasi yang harus diisi oleh tenaga yang memiliki profesi di bidang manajemen pendidikan tersedia luas dari tingkat “terampil” sampai dengan profesional, termasuk bagi kategori tenaga kependidikan non-guru, dan sebagian sudah masuk ke dalam sistem standar nasional pendidikan, seperti: jabatan kepala seko-lah, pengawas, tata usaha, pengelola laboran, dan staf administrasi pendidikan pada satuan pendidikan dsb. Lulusan program S1 AP diharapkan dapat mengisi jenis okupasi tersebut pada tingkat terampil, karena okupasi pada tingkat para-profesional dan profesional diisi oleh lulusan program pasca sarjana, maka tujuan pendidikan progam S1 AP adalah "menyiapkan lulusan agar menguasai pengetahuan dasar administrasi pendidikan, ketrampilan teknis untuk menyelesaikan pekerjaan rutin di bidang administrasi pendidikan dalam konteks organisasi yang sederhana, sebagian memerlukan tanggungjawab individual dan otonomi, dan dapat bekerjasama dengan orang lain". Berdasarkan hal tersbut beberapa peserta seminar berharap agar kedepannya untuk formasi CPNS tenaga kependidikan dapat di isi oleh alumnus jurusan administrasi pendidikan dan hal tersebut menjadi tawaran dari beberapa peserta Semiloknas untuk bisa bersama-sama dengan pihak universitas membuat rekomendasi ke BKN

1 komentar:

HIMA_AP_FIP_UNM mengatakan...

kita masih menanti hasil dari kegiatan ini>>>>