Halaman

SELAMAT DATANG!!!!!!!!!!!

  • Awal dari sebuah perubahan

Selasa, 07 Juni 2011

Perlahan Tapi Pasti

Sukses SEMILOKNAS Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UNM
Jasmine room adalah sasksi kunci atas kesangsian terdefenisikannya kegelisahan civitas jurusan administrasi pendidikan akan orientasi dan kiprah jurusan yang selama ini menjadi abu-abu oleh ultimatum besar dari perubahan zaman yang semakin hari semakin menuntut spesialisasi bidang profesional. Berkumpulnya para elite stakeholder pendidikan dalam rangka kegiatan seminar dan loka-karya nasional diharapakan dapat memberikan ketercerahan.
Upaya jurusan administrasi pendidikan dalam menemukan identitasnya yang baru sebagai tenaga pengelola pendidikan profesional (bukan guru) adalah suatu gerakan trasnformatif dalam mengantar eksistensi jurusan administrasi pendidikan pada artikulasi perjalanan episode sebuah zaman yang penuh dengan pewarnaan komitmen atas animo pemenuhan akuntabilitas dan kualitas sebagai motor/penggerak kegiatan pendidikan.
Perjalanan jurusan administrasi pendidikan sejak tahun 1980-an telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum sebagai bentuk proyeksi akan adaptasi dari setiap fase dan terjemahannya. Adanya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi ladasan gerak pembaruan dewasa ini, sebagaimana yang telah di isyaratkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 pada bab IX tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 35 ayat 2 yang berbunyi.
“standar nasional pendidikan di gunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan”.
Acuan dasar yang tertuang di dalam PP No. 19 Tahun 2005 tersebut merupakan standar nasional pendidikan yang dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui 8 standar pendidikan tersebut meliputi Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bertugas membantu Menteri dalam mengembangkan, memantau, dan mengendalikan standar nasional pendidikan.
Dalam kaitan itu BSNP telah mengembangkan beberapa Standar diantaranya ilalah Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan. Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang standar Pengawas Sekolah. Permendiknas Nomor 13 tahun2007  tentang standar Kepala SekolahPermendiknas Nomor 16 tahun2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar Pengelolaan Pendidikan. Permendiknas Nomor 20 tahun2007 tentang standar Penilaian PendidikanPermendiknas Nomor 24 tahun2007 tentang standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Permendiknas Nomor 41 tahun2007 tentang Standar ProsesPermendiknas Nomor 24 tahun 2008 tentang standar TenagaAdministrasi Sekolah (TAS).
Beberapa aturan di atas tidak lagi menjadi gambaran yang bersifat asumtif melainkan cukup representatif dalam menjelaskan kepada dunia bahwa alumni jurusan adminitrasi pendidikan memiliki tempat yang jelas di dalam struktur ketenagaan kependidikan sebagai tenaga pengelola pendidikan yang profesional berdasarkan kelayakan dalam menciptakan sistem perngelolaan pendidikan, baik itu di tingkat makro, messo terutama di tingkat mikro yakni sekolah sebagaimana yang tertuang di dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Standar dan Kualifikasi Tenaga Administrasi Sekolah.
Berdasarkan hal tersbut maka pemenuhan kebutuhan tenaga pada jabatan di bidang administrasi pendidikan di semua level kompetensi tidak layak lagi dijadikan keraguan, sebab kompetensi lulusan yang di butuhkan sangatlah relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.