Halaman

SELAMAT DATANG!!!!!!!!!!!

  • Awal dari sebuah perubahan

Kamis, 27 Desember 2012

Rekonstruksi Kompetensi Lulusan Jurusan Administrasi Pendidikan

Prof. Dr. H. Muljani A. Nurhadi, Ph.D (Guru besar FIP UNY) dalam presentasi makalah SMILOKNAS 6-7 November 2010 yang lalu mengaskan bahwa Apresiasi perlu diberikan kepada Jurusan AP Universitas Negeri Makassar yang telah mengambil insiatif awal dengan mencoba mengkaji dan melakukan rekonstruksi rumusan kompetensi lulusan program S1 AP sebagai basis melakukan perubahan kurikulum secara lebih sistematis. Menurutnya, hal ini sangat mendesak dilakukan karena beberapa alasan sbb: (a) telah berubahnya tuntutan pasar terhadap lulusan, (b) berubahnya lokus manajemen pendidikan yang sekarang lebih banyak didesentralisasikan ke satuan pendidikan dan kabupaten/kota, (c) telah dibakukannya persyaratan sertifikasi kompetensi untuk beberapa jabatan di bidang AP dalam bentuk produk hukum, (d) berubahnya sistem dan filosofi pengelolaan keuangan negara yang harus diikuti dengan perubahan sistem manajemen keuangan pendidikan, (e) berubahnya lingkungan politik pendidikan (eksternal dan internal) yang melibatkan semakin banyak aktor dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan pendidikan, dan (f) telah berkembangnya progam studi AP di berbagai perguruan tinggi yang mencakup tidak hanya progam S1, tetapi juga S2 dan S3. Profesi merupakan bagian dari, tetapi tidak sama dengan okupasi. Seperti dijelaskan dalam The American College Dictionary, bahwa “the term occupation as one’s business or trade and notes that the term profession implies an occupation requiring special knowledge and training”. Ini mengandung makna bahwa okupasi adalah apa yang dikerjakan oleh seseorang sedangkan profesi adalah jabatan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan spesifik. Jabatan bersifat pilah sedang profesi bersifat kontinum dari yang paling rendah tingkatannya (terampil), para-profesional, sampai dengan profesional. Okupasi yang harus diisi oleh tenaga yang memiliki profesi di bidang manajemen pendidikan tersedia luas dari tingkat “terampil” sampai dengan profesional, termasuk bagi kategori tenaga kependidikan non-guru, dan sebagian sudah masuk ke dalam sistem standar nasional pendidikan, seperti: jabatan kepala seko-lah, pengawas, tata usaha, pengelola laboran, dan staf administrasi pendidikan pada satuan pendidikan dsb. Lulusan program S1 AP diharapkan dapat mengisi jenis okupasi tersebut pada tingkat terampil, karena okupasi pada tingkat para-profesional dan profesional diisi oleh lulusan program pasca sarjana, maka tujuan pendidikan progam S1 AP adalah "menyiapkan lulusan agar menguasai pengetahuan dasar administrasi pendidikan, ketrampilan teknis untuk menyelesaikan pekerjaan rutin di bidang administrasi pendidikan dalam konteks organisasi yang sederhana, sebagian memerlukan tanggungjawab individual dan otonomi, dan dapat bekerjasama dengan orang lain". Berdasarkan hal tersbut beberapa peserta seminar berharap agar kedepannya untuk formasi CPNS tenaga kependidikan dapat di isi oleh alumnus jurusan administrasi pendidikan dan hal tersebut menjadi tawaran dari beberapa peserta Semiloknas untuk bisa bersama-sama dengan pihak universitas membuat rekomendasi ke BKN

Selasa, 06 Maret 2012

ADMINISTRASI PENDIDIKAN NASIBMU KINI



Memasuki awal tahun 2012 yang semakin membuat usia jurusan AP semakin tua dan selalu melahirkan semangat-semangat pembaharu di bidang pendidikan yang sampai hari ini dan entah kapan belum memiliki satu kursi di birokrasi (layaknya legislator)yang legal. Apa yang salah?. Siapa yang salah?.atau ini nasib atau takdir?.
Sangat diakui bahwasanya butuh waktu untuk suatu perubahan, tapi apakah waktu akan terus menjadi momok yang menjadi suatu apology. Harapan besar bagi kita semua untuk berjuang bersama dan tidak mementingkan ego masing-masing layaknya perahu marilah kita bersama mendayung untuk satu tujuan.
Ada satu perjuagan yang bisa kita tempuh dan sepatutnya harus kita perjuangkan. Satu wilayah kecil yang mungkin dianggap sebagai wilayah yang tidak layak atau rendah dalam pemikiran apabila mendengar wilayah tersebut, wilayah itu adalah tenaga administrasi sekolah yang telah ditetapkan dalam permen 24 tahun 2008 tentang tenaga administrasi sekolah. Akan tetapi ini cukup memperihatinkan karena dalam permen tersebut tidak menyebutkan secara tegas tentang kualifikasi yang dimiliki bahwasanya seorang TAS adalah lulusan Administrasi Pendidikan, melainkan minimal lulusan SMK dan program studi yang relevan Dan juga memiliki sertifikat TAS (bukan AKTA Mengajar).
Terlalu banyak racun dalam pemikiran keluaran AP yang muluk-muluk dan penuh fantasy, yang dibutuhkan adalah satu kursi, satu tempat, satu wadah yang jelas. Bukannya menyerah atau mindset seorang keluaran AP adalah PNS akan tetapi ini adalah suatu tujuan yang jelas.
Banyak fakta yang semakin menguatkan ketidakjelasan ini.tanya mereka yang sedang berjuang diluar sana dengan membawa selembar ijazahnya(selain factor x atau Luckyx)>>>>>>>>>>>>>>>>
Apakh kita akan selalu ada dalam kondisi yang seakan nyaman yaitu ketidakjelasan. Selama ± 4 tahun bergelut dengan ilmu manajemen/administrasi pendidikan yang pengaplikasiannya tidak jelas, sekali lagi ini bukan kalimat putus asa tapi ini hanya satu sentilan untuk memperjelas ketidakjelasan.
Menjadi seorang enterpreunership, konsultan pendidikan, membuka lembaga pendidikan formal dan Non formal, TAS,…………………….ini adalah arah administrator pendidikan. Tapi adakah yang jelas dan mampu menampung keluaran AP secara kompetisi atau itu tergantung LUCKY seperti yang telah disebutkan diatas.
Dan perlu disadari juga bahwa untuk memperjuangkan ini kita juga harus memperkuat kekuatan dalam hal kompetensi sehingga kita memang pantas.
Semoga dengan ini mampu membangkitkan kembali semangat perubahan yang akan selau kita pikirkan dan lakukan guna mencapai yang kita harapkan yaitu memperjelas ketidakjelasan.